Dinas Pertanian Kota Palu

ASHARRINI MASTURA, SE., M.Si

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu

Salam Sejahtera untuk Kita Semua
Salam Pancasila


Puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas limpahan rahmat dan ridho-Nya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu dapat memberikan informasi-informasi terkait sektor pertanian, perikanan dan ketahanan pangan melalui media website.

Masyarakat Kota Palu memiliki peluang dalam membangun kedaulatan dan kemandirian pangan. Salah satu solusi yang bisa ditawarkan dalam menjaga ketahanan pangan yaitu kegiatan pertanian di lahan terbatas wilayah perkotaan atau dikenal dengan istilah Urban Farming. Dalam pelaksanaan Urban Farming, metode hidroponik, bioflok bisa digunakan untuk memanfaatkan lahan sempit di rumah.

Tidak hanya melalui pertanian, sektor perikanan dan peternakan juga berpeluang dalam membangun ketahanan pangan. Program-program peningkatan kesejahteraan petani, nelayan dan peternak harus terus dijalankan berupa bantuan alat pertanian, bibit tanaman, benih ikan, pupuk bersubsidi serta pelatihan-pelatihan dan sosialisasi. Hal ini guna mendorong motivasi masyarakat Kota Palu untuk membangun kemandirian pangan sehingga bisa menjadi solusi untuk menghindari terjadinya krisis pangan.

Selayang Pandang

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 10 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana di atur dalam Peraturan Walikota Palu Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Struktur Perangkat Daerah.

Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2017 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di bidang pangan, pertanian dan kelautan perikanan, yang menjadi tanggung jawab dan kewenangannya berdasarkan peraturan yang berlaku.

Bersarkan Peraturan Walikota Palu Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu mengelola UPTD :

  1. Rumah Potong Hewan dan Pasar Hewan
  2. Pembenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura
  3. Pembenihan Ikan
  4. Penerapan Teknologi Pertanian

Bidang

Bidang Ketersediaan Dan Distribusi Pangan

Bidang Konsumsi Dan Keamanan Pangan

Bidang Peternakan Dan Kesehatan Hewan

Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan

Bidang Perikanan

Bidang Penyuluhan

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)

UPTD Rumah Potong Hewan Dan Pasar Hewan

UPTD Pembenihan Tanaman Pangan Dan Hortikultura

UPTD Pembenihan Ikan

UPTD Penerapan Teknologi Pertanian

Berita Terkini

Harga Pangan

"Ingin Mengetahui Harga Pangan di Kota Palu? Silahkan Klik 'Cek Harga' "

Komoditas Unggulan

Kampoeng Anggur

Aduan Masyarakat